Deskripsi Kelas
-Mata kuliah ini mempelajari tindak pidana yang diatur dalam statuta ICC (Statuta Roma).
Apa Saja yang Akan Dipelajari?
Ruang Lingkup mata kuliah ini meliputi:
- Pengertian dan Sejarah Hukum Pidana Internasional;
- Hubungan Hukum Pidana Internasional dengan Hukum Pidana dan Hukum Internasional;
- Yurisdiksi Tindak Pidana;
- Element of Crime;
- Peradilan-Peradilan Adhoc (ICTY, ITCR, Tokto Tribunal, Nuremberg Tribunal, DLL).
- Asas-asas Hukum Pidana Internasional;
- Mahkamah Pidana Internasional;
- Hukum Acara Peradilan Pidana Internasional.